• Photo Galery

    • khu84101
    • February 2012
      MSSRKJS
         1234
      567891011
      12131415161718
      19202122232425
      26272829   
    • Categories

  • Archives

  • Content Tag

  • Testimonials

  • Blog Roll

  • Statistik

      Blog ini telah dikunjungi sebanyak : 921 kali
  • Subcribe RSS of this blog
  • 07 September 2008

    Telaah Kritis atas Penyelenggaraan Ibadah Haji di Indonesia

    Ditulis oleh khubaidi dan telah dikomentari sebanyak 2 buah

    Telaah Kritis atas Penyelenggaraan Ibadah Haji di Indonesia

     

    Pendahuluan

    Dua kali kami memperoleh pengalaman perjalanan ibadah ke Tanah Suci, baik sebagai haji mandiri maupun dengan fasilitas Biro Perjalanan Wisata. Dari dua kali perjalanan ke Tanah Suci ini, kemudian di tambah informasi lainnya, baik dari media umum maupun langsung dari para jamaah haji, maka ada keinginan yang membuat saya tertarik untuk coba mengungkap hal-hal dalam penyelenggaraan ibadah Haji dan Umroh selama ini, diantaranya yaitu :

    1.      Adanya ketergantungan yang kuat dari calon jamaah haji dan umroh untuk bergabung dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Biro Perjalanan Wisata (BPIH Khusus) dalam melaksanakan ibadahnya.

    2.      Klaim/tuntutan yang diajukan para jamaah kepada penyelenggara haji/Pemerintah pada umumnya berupa hak-hak/fasilitas yang bersifat bukan menyangkut peribadatan, melainkan kebanyakan menyangkut fasilitas akomodasi dan konsumsi atau juga transportasi.

    3.      Pada Penyelengaraan Ibadah Haji, siapapun penyelenggaranya, bagi jamaah secara pribadi akan sulit untuk memperoleh hasil layanan prima, karena dalam hal ini tidak terlepas dari ujian yang diberikan Allah SWT kepada tiap-tiap jamaah.

    Pada kesempatan ini saya tidak bermaksud untuk menguraikan hal-hal tersebut diatas sekaligus. Saya hanya bermaksud menyampaikan sebagian telaah singkat menyangkut point 1, dalam batasan pengertian “Meningkatkan Peran KBIH Sebagai Mitra Pemerintah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji.”

     

    Meningkatkan Peran KBIH Sebagai Mitra Pemerintah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji

    Peran KBIH

    Dari berbagai sumber informasi maupun dari para calon jamaah haji sendiri dapat dikatakan bahwa lebih dari 90% calon jamaah haji Indonesia tergabung dalam Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dalam menunaikan Ibadah Rukun Islam ke-5 ini. Bahkan ada yang merasa tidak mantap bila melaksanakan ibadah haji tanpa bergabung dengan KBIH. Lebih ekstrim lagi ada yang beranggapan, bila menunaikan ibadah haji tanpa bergabung dengan KBIH akibatnya bisa terlantar selama menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

    Dengan tidak bermaksud mendiskreditkan KBIH yang memang legal keberadaan dan perannya dalam menjalankan bimbingan kepada para calon jamaah haji, sesungguhnya dalam hal ini kepada calon jamaah haji yang ingin bergabung dengan KBIH, bukan berarti tanpa resiko/konsekuensi, terutama resiko keuangan. Bagi wilayah Jabodetabek resiko menyangkut keuangan ini relatif lebih tinggi di banding di daerah. Belum lagi resiko penyerahan/ pemotongan uang living cost baik sebagian maupun seluruhnya dari calon jamaah haji kepada KBIH yang bersangkutan.

    Alangkah indahnya apabila dalam kaitan peran KBIH melaksanakan visi/misinya dapat menyisihkan sebagian kontribusi/pembayaran yang diterima dari para calon jamaah haji yang bergabung. Hasil penyisihan dimaksud yang dihimpun dari setiap KBIH oleh lembaga khusus, kemudian digunakan untuk meningkatkan peran KBIH dalam memberi manfaat lebih, manfaat lebih disini tidak hanya sebatas kepada para jamaahnya, semoga juga dapat untuk kepentingan umat Islam secara umum, bangsa dan negara. Dalam hal ini tetap dengan mengutamakan untuk kepentingan meningkatkan peran KBIH dalam menerima pengalihan Penyelenggaraan Ibadah Haji apabila Pemerintah suatu saat nanti menyerahkan sepenuhnya kepada Pihak Swasta sebagai Operator Penyelenggara Ibadah Haji.

    Sedang manfaat lebih lainnya yang diharapkan yaitu diantaranya juga dapat meningkatkan kualitas beragama dari para jamaah yang khusus dibimbingnya, termasuk pasca ibadah haji. Selanjutnya juga diharapkan dapat menumbuhkan rasa kebersamaan dan persaudaraan baik saat menunaikan ibadah haji di Tanah Suci antar sesama kelompok KBIH maupun pasca ibadah haji, sehingga dapat tercipta rasa nasionalisme yang tinggi.

    Dengan demikian peningkatan peran yang dimaksudkan dan ingin diperoleh bagi KBHI dalam hal ini ialah peningkatan peran dalam wewenang yang lebih luas sebagai Penyelenggara Perjalanan Haji dan Umrah serta peningkatan peran KBHI dalam memberi hasil/manfaat terhadap kwalitas beragama dari para jamaah yang khusus dibimbingnya.

    Agar peningkatan peran KBHI ini tidak terlalu membebani kepada para jamaahnya, maka sebagai sumber dana pendukung dapat disisihkan dari pembayaran/partisipasi yang diterima dari jemaah yang bergabung pada setiap KBHI.

    Dalam hal ini juga diharapkan dapat diperoleh peran kerjasama antar KBHI. Jadi seandainya pada perolehan jemaah, maka dalam kerjasama yang telah diatur dengan baik, jamaah dimaksud dapat dititipkan pada KBHI lain. Dari sini dapat tercipta hubungan kerja timbal balik antar KBHI. Untuk kepentingan semua ini, bila diperlukan dapat saja dibuat suatu Paguyuban, mungkin sebagai koordinator yang berada dibawah struktur lembaga yang sudah ada dan berjalan saat ini.

    Peran Pemerintah

    Sebagaimana diketahui bersama, sejak awal selama ini tidak dapat dipungkiri, bahwa Pemerintah sebagai pelaksana penyelenggara ibadah haji dengan seluruh jajarannya telah terus berupaya menyempurnakan sistem penyelenggaraan ibadah haji yang diselaraskan dengan perkembangan yang terjadi di lapangan/pada masyarakat yang variatif. Namun timbul kesan dalam perannya selama ini, penyelenggaraan Ibadah Haji dapat dikatakan sepenuhnya dilaksanakan Pemerintah. Diharapkan suatu saat nanti, kesan ini akan berubah dengan adanya pengalihan peran dari Pemerintah kepada pihak swasta termasuk KBIH. Sehubungan dengan peran Pemerintah yang bersifat bantahan di atas disisi lain KBIH pun sebagai institusi swasta, menurut pengamatan adalah sangat membantu Pemerintah dibidang mengelola pelaksanaan ibadah haji secara umum dalam setiap tahun. Seperti diketahui bahwa para calon jamaah haji adalah berasal dari latar belakang yang beragam, baik latar, belakang usia, pendidikan, status sosial, budaya dan sebagainya. Termasuk juga ada jamaah yang belum pernah bepergian jauh, apalagi naik pesawat terbang. Demikian juga dengan kebiasaan jamaah yang belum mengenal dalam menggunakan peralatan asing/modern, baik di Pesawat Terbang maupun di Maktab/Hotel. Maka dengan latar belakang demikian, jamaah sangat terbantu oleh adanya pengelola KBIH, baik dalam kaitan ibadah maupun diluar ibadah.

     

    Bekasi, 5 September 2008

    Wassalam

     

     

    H. Akis Januarsjah

     

    (read more ...)

    07 September 2008

    sekedar tahu

    Ditulis oleh khubaidi dan telah dikomentari sebanyak 1 buah

    Al-Jahiz menulis: “Di antara hewan-hewan yang kawin, hanya manusialah yang mempraktekkan senggama terputus (Azl, Coitus Interruptus; dikenal pula sebagai Onanisme Conjugal, yakni suatu metode pencegahan kehamilan dengan cara menarik penis dari vagina sebelum terjadi ejakulasi. Maksudnya agar sperma tidak masuk dalam rahim) jika ia tak menginginkan seorang anak,... Seekor keledai tidak mengawini betinanya karena ia mengharapkan keturunan dan ia pun tidak menghindari anak-anak dengan mem­praktekkan senggama terputus sebagaimana yang dilakukan oleh manusia. Satu-satunya keinginannya adalah memuaskan hasrat seksualnya. Tak pernah terpikirkan olehnya bahwa sesuatu dapat tercipta dari air maninya. (“Islam dan masa depan biologis ummat manusia”, Mizan, 1993).

    Selain “Kitab al-Hayawan” tersebut, ada lagi “Kitab al-Bighal” (edisi Pellat, Kairo 1955). Lalu “Kitab al-Bayan wa al Tabyin”(Elegance of Expression and Clarity of Exposition, Keluwesann Exprresi dan Kejernihan Exposisi terdiri dari 4 volume, edisi Harun, Kairo 1367/ 1948-1950) antara lain memuat masalah gaya-gaya literer dan penggunaan bahasa yang efektif. Buku ini secara fundamental dinilai merupakan penemuan dari apa yang disebut “Perikemanusiaan Arab” yang ditandai dengan penekanan-penekanan pada kemampuan puitik dan oratorikal bangsa-bangsa Arab. Di dalamnya ia berupaya melegitimasi pilihannya dengan jalan melanggar pakem atau aturan-­aturan dasar dari pensajakan seperti ditunjukkan oleh Abu Hilal al-Askari, “Kitab al-Sina’ataya” yang pada gilirannya memutuskan untuk menulis naskah yang lebih sistematis. Sifat positif lain bangsa-bangsa Arab misalnya kedermawanan ditekankan “Kitab al-Bukhala” (Book of Misery, Buku tentang orang-orang medit). Literatur ini merupakan sebuah “galeri potret” sekaligus senggolan terhadap bangsa-bangsa non-Arab dengn analisis-analisis kritis tentang keserakahan yang langka dijumpai dalam literatur Arab. Di dalamnya terhimpun sekian banyak kisah tentang orang-orang tamak semisal sekelompok orang-orang Khurasan, dimana sesungguhnya yang ingin “ditembak” oleh al-Jahiz tak lain adalah semangat kebersamaan serta nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. (Edisi-edisi terjemahannya ke dalam bahasa Jerman oleh O. Rescher berjudul “Exeneti” dan terjemahan perancis oleh Ch. Pellar, Paris 1951. Sedang edisi al-Hadjin, terseb ut di Kalio 1951) .

    Karya lainnya adalah “Kitab al-Mutakharat al-Jawabi wal Ghilman” (Editor Ch. Peilat, Beirut 1957). Sementara itu untuk kategori kedua boleh disebutkan antara lain “Kitab al-Kiyon” (edisi Pinkel) yang memuat tentang penyanyi-penyanyi budak perempuan. Ini termasuk disertasi-disertasi yang dihimpun oleh Kraus dan Hadjin, “al-Ma’ad wa’i Ma’ashai-sirrwaiiz at Lisan al-Jidd wa’1 hazl, faslmabaya al-adiwa wa’1 hasad”. Beberapa teks lain diterbitkan pula oleh al-Sardubi atau dalam “11 Risalah”.

    Dalam bidang politik, intelektual eksploratif ini cukup memiliki kepedulian terhadap stabilitas kendati dari sudut pandang yang berbeda. Karya-karyanya yang berbau politik dinilai mempunyai dasar-dasar penilaian argumentataif mirip ahli hukum. Muawiyah ia serang, Dinasti Umayyah dikatakan tak sah. Kaum Rafidi pun ia gebuki, sambil mengisyaratkan sedikit simpati pada Shiah ekstrim. Diuraikannya garis-garis beserta doktrin imamah yang dalam tilikannya merupakan sebuah institusi penting bagi kebutuhan masyarakat luas. Bahwa masyarakat berkewajiban mengangkat seorang imam -pemimpin panutan) kalau memang singgasana kekuasaan lagi lowong. Khalifah-khalifah yang tidak sah dan para tiran harus digusur dari kursinya sambil memberi sandi perlunya seorang imam memiliki moral dan kapasitas intelektual yang mumpuni, punya wawasan keagamaan yang luas dan mendalam, menjadi ikutan dalam mengamalkan kebajikan serta sesempurna mungkin mewarisi jejak langkah Rasul. Dengan kata lain, seorang pemimpin mestilah merupakan figur yang paling ideal di mata masyarakat. Namun al-Jahiz menolak doktrin kepatuhan mutlak (inconditional obedience). Baginya ini cuma berlaku selama sang imam berdiri di jalur kebenaran. Jika tidak mereka berhak menerima kritik atau bila perlu langsung dipecat oleh rakyat.

    Kepiawaian al-Jahiz dalam bidang politik keagamaan ditandai lewat sederet karya tulis tentang itu, sekalipun sebagian diduga telah dibumi-hanguskan tatkala kaum sunni berjaya atas kelompok Mu’tazilah. Tetapi masih bisa dijumpai misalnya “Kitab al-Uthmaniyya” (edisi Kiarooleh Harum1874/1955;1ihat Arabica 19956). Di dalam buku bervolume ekstra tebal tersebut, Begawan ilmu asal Afrika itu tegas-tegas mengatakan keabsahan ketiga khalifah pertama dan menolak klain kaum Shiit, sekaligus mengkritik kampanye Muawiyah melawan Ali. Dinasti Umayyah dianggap inkonstitusional serta mendesak agar rakyat diberi hak pembangkangan sosial terhadap para otoritarian, tiran dan perebut kekuasaan. Sebaliknya ia menyokong upaya-upaya Dinasti Abasyiyah untuk meraih puncak­-puncak kekuasaan.

    “Kitab Taswib Ali fi Tahkim al-Hakamayu” (Edisi Pallat, dalam “Machriq “, Juli 1958), karangan lain al-Jahiz, blak-blakan mengarahkan tudingannya kepada para pendukung berat dinasti Umayyah, seteru bebuyutan Bani Abbasyiyah. Dalam kaitan itulah para pengamat tertarik pula mengkaji “Risala fil Nabita (fi Bani Umoyya)“, dalam terjemahan Pellat di AIEO Alger 1952. Isinya antara lain menguraikan situasi politik kala itu, penyebab terkotak­kotaknya kelompok masyarakat dan bahaya-bahaya yang dibawa oleh Nabita (penyokong kuat Umayyah) yakni neo-hashwiyya yang menyadarkan Muawiyah akan tujuan-tujuan mereka dan penggunaan kalam untuk mendukung tesis-tesis mereka. Dengan cara serupa diungkap pula datam “Risalah f i naf yi tashbih” (edisi ch. Pellat dalam “Machrij “,1953).

    Sedang dalam buku “al-Radd’ala’Nasara” (lihat terjemahan Allouche 1939) al-Jahiz menyingkap hubungan-hubungan antara kebijakan pemerintah dan aktivitas-aktivitas politiknya. Secara berturut-turut ia mengupas tindakan-tindakan yang mesti diambil terhadap kaum dhimmi dan pemberontak pasukan pengawal orang-orang Turki dalam “Risalah fi manokib al-Turk” .

    Dari kupasannya di atas secara umum boleh dikatakan bahwa dalam masalah politik, pengarang sejumtah besar buku bermutu ini terang-terangan menampilkan diri sebagai Muktazili tulen yang menghargai kebebasan intelektual dan pembela utama (Apologisi) Dinasti Abbasyiyah dalam menghadapi gerakan-gerakan pro-Umayyah kaum Shu’ubiyya dan golongan Syiah. Namun setengah kalangan menganggap cara dia mengedepankan fakta-fakta cenderung menyesatkan pembacanya. Lebih dari itu, para sejawat `Abd al-Mas’udi dalam “Muruj” tak sepenuhnya dapat memahami arti sesungguhnya tulisan-tulisan al-Jahiz. Para khalifah pun sejak dari al-Ma’mun hingga kepenerus-penerusnya tegak berdiri di belakang al-Jahiz.

    Intelektual dan pemikiran genius ini, pada saatnya yang tepat memutuskan menarik diri dari gelanggang politik dan kembali “all-out” menekuni kegiatan tulis menulis. Hal ini tersebut terjadi sedikit banyak lantaran maraknya reaksi khalifah al-Mutawakkil dari gotongan Sunni atas upayanya mengingatkan penguasa akan kemunduran yang bakal terjadi kalau mencopot “baju” Mu’tazilisme. Sementara ia sendiri sudah sedarah sedaging dengan Mu’tazitah.

    Hipotesis ini didukung oleh bukti-bukti nyata bahwa di ujung­ujung perjalanan hidupnya ia masih sempat menyelesaikan esei seperti, “Manaqib at-Turk” (Exploits of Turks, Aksi-aksi berani orang­orang Turki), sebuah ulasan panjang tentang kualitas dan sifat-sifat kemiliteran serdadu-serdadu Turki yang menjadi sandaran kebijakan pemerintah. Untuk masalah serupa ditulisnya pula buku “Episile on the outstanding qualities on the Turks” yang berkisah mengenai rasa solidaritas dan monoloyalitas kuat orang-orang Turki, ketidakmunafikan, anti ABS, kejujuran, keperkasaan dan keunggulan mereka sebagai pemanah dan penunggang kuda andalan dan sebagainya. “Kitab al-Bukhala” berhasil pula ia rampungkan.

    Selain di lapangan politik di pentas teologi, pun al-Jahiz sebagai “mu’tazili totok” tak kurang melambainya. A. Miquel dalam “Islam and Muslim Art” berkata: “Di mata al-Jahiz rasionalisme yang berdiri tegar di balik pendekatan mu’tazili dan pemikiran Yunani akan memungkinkan revitalisasi ajaran Islam tanpa harus mengotak-atik pondasi-pondasinya. Sikap dan pendirian al-Jahiz pada hakikatnya bertujuan untuk melestarikan struktur-struktur masyarakat dan pemikiran Arab yang tradisional dan membebaskannya dari pengaruh tradisi dan budaya Persia. Sementara di saat yang sama, melalui pertumbuhan-pertumbuhan dengan tradisi dan budaya Yunani, justru akan memperluas cakrawala pengetahuan dalam masyarakat itu. lni merupakan suatu sikap pengembangan bidang ilmu sambil tetap mempertahankan nilai-nilai dasarnya”.

    Dan secara garis besarnya, dalam perkembangan pemikiran muslim, pikiran-pikiran filosofis al-Jahiz jelas tak bisa dianggap sepi. Dari berbagai tulisannya cukup mengisyaratkan bahwa baginya isi tetaplah jauh lebih penting ketimbang bentuk, kendatipun tidak berarti bahwa bentuk itu tak perlu. Karena itu kepeduliannya terhadap gaya ungkap, istilah-istilah yang tepat, dan metafor-metafor yang mempesona cukup tinggi dan kental. Termasuk dalam menulis buku-­buku “kelas berat” dan menekuk alis, ia tetap ngotot untuk merampas perhatian pembacanya dengan suguhan-suguhan kalimat yang renyah dan enteng dimakan dengan “plesetan” gaya penulis-penulis abad ke-3/9. Seperti terbaca pada “Kitab al-Tarbi’wal’Tadwir” (edisi Pellat, Damaskus 1955), sebuah kaiya ironi bercita rasa tinggi yang menjadi salah satu keunggulannya.

    Buku berbentuk kompendium ini oleh sejawat dan kolega-­koleganya dinilai hanya menawarkan “penyelesaian-penyelesaian tradisional” atau malahan tak menyodorkan pemikiran alternatif sama sekali. Tetapi al-Jahiz tetap tegar mengayunkan langkah di sela-sela pagar pembatas keyakinan imannya. Dia percaya betul akan hak untuk menyampaikan (kebenaran) dan meyakini bulat-­bulat bahwa sesungguhnya kebenaran itu ada dalam diri sendiri, dalam hati nurani dan intelegensia, dalam pengertian dapat dicapai dengan akal sehat. “Kebenaran”, ujarnya, setali tiga uang dengan keindahan, kebajikan, kemerdekaan, kemuliaan dan kemutlakan. la tak mempan oleh pasungan sang waktu, tak lekang oleh masa, dan zaman pun tak kuasa mengubahnya. Segala rupa gincu, kosmetika, jimat dan muslihat-muslihat rahasia diledeknya.

    Terhadap pemikiran-pemikiran Yunani, al-Jahiz selalu waspada. Dan ditapisnya pula secara selektif agar tidak sampai bercampur baur dengan tradisi-tradisi dan pemikiran Persia yang dinilainya berpotensi besar untuk mengkontaminasi budaya Islam. Semangat sistematik dan kritisismenya dalam segala hal, termasuk kepedulian­nya terhadap dogma-dogma ajaran Islam merupakan salah satu modal utamanya dalam upaya “mengisi diri”, dan membuka jendela mata-telinganya guna memantau perkembangan dunia luar. Sayang generasi-generasi sepeninggalnya kadang hanya meniliknya dari sisi tertentu dan bahkan menyalahpahami pandangan-pandangan dan ide-ide besarnya. Tak sedikit pula yang menganggapnya sekedar “maestro retorika” atau penulis buku kompilasi karya-karya “adab”, padahal lahan ilmu yang ia geluti amatlah beragam: teologi, biologi, geografi, sosiologi, metafisik, sastra, psikotogi dan yang berkaitan. Malah turut pula mempopulerkan sains dan fasilitas Yunnai. “Output”nya kemudian ia tampakkan dalam wujud karya-karya ilmiah dan ensiklopedia sebagai salah satu wujud “amal saleh” dan amal jariah.

    (read more ...)
    footer